Memang bagi pembully dengan massa yang jumlahnya tidak sedikit sudah pasti akan membuat seseorang mengalami tekanan mental sehingga ia merasakan sesuatu hal yang sangat mengancam psikologisnya, lalu apakah sudah ada undang-undang mengenai cyberbullying ini? Tentu saja sudah ada dan semua itu terdraft di UU IT, namun memang pelaksanaan dilapangan masih sangat sulit diterapkan.
Dunia internet sangat bebas, tanpa ruang dan waktu semua terjadi secara cepat dan sulit diprediksikan. Namun, bagi anda yang tak kuat dengan cyberbullying jangan mencoba memancing sesuatu yang mencolok di sosial media ataupun forum, namun ada juga sebagian yang kuat menerima bully dari berbagai pihak tetap santai, tipsnya adalah jika anda terkena cyberbullying tetap slow saja dan tidak usah terlalu dipikirkan.
No comments:
Post a Comment