Tidak
sedikit pemilik mobil saat berkendara kurang memahami fungsi dari
fitur. Bisa dibilang suatu kesalahan, tapi karena mengikuti kebiasaan
lingkungan. Lebih parah lagi, kala berada di jalan, peraturan lalu
lintas tak diindahkan, sehingga membahayakan pihak lain. Dengan kata
lain, ada kesalakaprahan dilakukan pengemudi, baik terhadap
kendaraannya maupun dengan lingkungan sekitarnya. Inilah kaprah
dilakukan pengemudi di Indonesia
1.Hujan Deras = Lampu Hazard
Dalam kondisi hujan deras, jalanan – terutama di jalan tol – seketika akan berubah menjadi pohon natal. Karena, sebagian besar mobil menyalakan lampu hazard yang justru menyilaukan dan membahayakan kendaraan lain. Ketika pengemudi tuntut untuk lebih berkonsentrasi, malah diganggu oleh kedap-kedip lampu hazard yang semestinya digunakan dalam kondisi darurat. Semisal, sedang mengganti ban kempis di bahu jalan, atau mobil mogok di bahu jalan, dsb.
Salah kaprah penggunaan lampu hazard bukan hanya saat hujan deras saja, tapi juga kala konvoi atau sedang iring-iringan, masuk terowongan (seharusnya menyalakan lampu utama), dan ketika akan mengambil jalan lurus di perempatan/persimpangan jalan.
2.Penggunaan Wiper Belakangan
Saat ini, sebagian besar mobil MPV dan SUV (ada sampai tipe termurah) sudah dilengkapi wiper di kaca belakang. Rupanya, banyak pengemudi yang tidak memahami pemakaiannya. Ketika turun hujan, beberapa pengemudi segera mengoperasikannya sepanjang perjalanan. Padahal, fungsi wiper belakang digunakan saat mobil hendak mundur, sehingga pengemudi bisa melihat kondisi di belakang dengan jelas.
Untuk mobil Eropa dan sebagian Jepang di kelas menengah ke atas, wiper belakang akan menyala otomatis ketika tuas transmisi masuk ke gigi “R”. Ketika mengemudi, pandangan pengemudi semestinya lebih fokus ke arah depan, dan sesekali melihat kaca spion ketika hendak mendahului.
3.Goncangkan Mobil Saat Isi Bensin
Pada mengisi BBM di SPBU, sering terlihat pengemudi mobil mengoncang-goncangkan bodi. Anggapannya, dengan melakukan tindakan tersebut dapat mengisikan BBM ke tangki dengan kapasitas lebih banyak/penuh. Yang kita tahu, BBM adalah cairan, dan sifat cairan adalah selalu mengisi dan mencari tempat yang lebih rendah. Jadi tidak perlu digundang-guncangkan agar lebih penuh.
4.Tambah Kecepatan Saat Lampu Kuning
Ketika lampu lalulintas menyala kuning, sebelum menjadi merah, banyak pengemudi kendaraan bermotor malah mempercepat laju kendaraannya. Padahal, lampu kuning tersebut sebagai peringatan agar pengemudi melambatkan kendaraan. Dengan mempercepat laju kendaraan, akan sangat membahayakan pengguna jalan lain. Ketika lampu lalu lintas menyala merah, maka pengemudi dari arah kiri dan kanan mulai menjalankan kendaraannya. Bisa terjadi tabrakan fatal. Jika tiba-tiba pengemudi rem mendadak, bisa ditabrak oleh kendaraan dari belakang.
5.Mendahului Dari Bahu Jalan
Semua pengemudi pasti tahu bahwa fungsi bahu jalan digunakan saat kendaraan mogok, ganti ban, atau untuk akses mobil patroli jalan tol memberikan pertolongan dalam kondisi darurat. Padahal,pihak pengelola jalan tol sudah berkali-kali mengingatkan melalui spanduk dan papan elektronik. Bahkan salah satu klub otomotif telah mencanangkan gerakan “anti bahu jalan”, tetap saja pelanggaran sering terjadi. Malah sekarang salah kaprah itu bertambah, bahu jalan adalah lajur khusus pejabat.
6.Jalan Pelan Di sebelah Kanan
Jika melihat truk melintas di lajur kanan di sepanjang jalur pantura, itu sudah biasa. Ternyata, kebiasaan itu menular ke mobil-mobil pribadi di jalan tol. Ketika penulis hendak mendahului dan memberi tanda dengan klakson atau lampu dim, mobil tersebut malah menyalakan sign kanan. Jadi, mobil yang lebih cepat disuruh mendahului dari kiri. Waduuuh..., padahal sudah dipasang banyak himbauan di jalan tol: “lajur kanan hanya untuk mendahului....”.
7.Menekan Pedal Gas Sebelum Mematikan Mesin
Banyak ditemui pengemudi menekan pedal gas mobil dalam-dalam sebelum mematikan mesin (memutar kunci kontak ke “off”). Mereka beranggapan dengan demikian maka accu mobil akan terisi, ruang pembakaran lebih bersih, sehingga mobil akan lebih mudah di-start.
Padahal,
dengan menekan pedal gas, maka pompa bahan bakar dan pelumas akan
menghisap BBm dan oli. Jika kemudian tiba-tiba mesin dimatikan, maka
sisa BBM yang tidak terbakar akan menumpuk di saluran pembakaran.
Justru lebih baik mesin dibiarkan idle sekitar 10 menit sebelum
dimatikan, sehingga kondisi ruang pembakaran dan pendinginan mesin lebih
optimal.
8.Tidak Menyalakan Lampu Sign Saat Mendahului
Banyak pengemudi tidak menyalakan sign saat berpindah jalur atau memotong jalur untuk mendahului kendaraan lain. Mereka beranggapan bahwa jika menyalakan lampu sign, justru tidak akan diberi kesempatan oleh kendaraan di belakangnya. Fenomena ini memang aneh, justru yang memberitahu dan meminta ijin untuk memotong jalur dengan menyalakan lampu sign kok malah sering tidak dikasih jalan...
9.Lampu Sign Hanya Untuk Belok Kanan
Masih soal lampu sign, pengemudi di Indonesia terkenal irit menggunakannya. Lampu sign (atau lampu belok) hanya digunakan / dinyalakan saat kendaraan hendak belok kanan saja. Itupun dengan syarat, benar-benar belok dengan sudut minimal 90 derajat. Jika belok kanan hanya serong sedikit (seperti huruf “Y”), tidak perlu lampu sign dinyalakan.
Sehingga sangat jamak ditemukan, mobil keluar atau masuk di pintu tol tidak perlu lampu sign. Keluar atau masuk ke rest area, tidak perlu nyalakan sign. Belok kiri di perempatan, tidak perlu lampu sign. Mobil mundur hendak masuk area parkir, tidak perlu sign dst, dst.
10.Jalanan = Tempat Sampah
Pengemudi kita menganggap jalan raya adalah tempat sampah. Mulai dari supir kendaraan umum, sampai pengemudi mobil mewah sering membuang sampah sembarangan. Yang paling sering adalah abu serta puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. Juga tissu, kulit buah, botol minuman berenergi, dsb. Sampah terbesar yang pernah saya lihat
dibuang sembarangan di jalan tol adalah popok bayi (pampers). Bukan sembarang popok, karena dibuang lengkap dengan isinya... Bisa dibayangkan betapa kagetnya kendaraan di belakangnya dan indahnya pemandangan setelahnya
1.Hujan Deras = Lampu Hazard
Dalam kondisi hujan deras, jalanan – terutama di jalan tol – seketika akan berubah menjadi pohon natal. Karena, sebagian besar mobil menyalakan lampu hazard yang justru menyilaukan dan membahayakan kendaraan lain. Ketika pengemudi tuntut untuk lebih berkonsentrasi, malah diganggu oleh kedap-kedip lampu hazard yang semestinya digunakan dalam kondisi darurat. Semisal, sedang mengganti ban kempis di bahu jalan, atau mobil mogok di bahu jalan, dsb.
Salah kaprah penggunaan lampu hazard bukan hanya saat hujan deras saja, tapi juga kala konvoi atau sedang iring-iringan, masuk terowongan (seharusnya menyalakan lampu utama), dan ketika akan mengambil jalan lurus di perempatan/persimpangan jalan.
2.Penggunaan Wiper Belakangan
Saat ini, sebagian besar mobil MPV dan SUV (ada sampai tipe termurah) sudah dilengkapi wiper di kaca belakang. Rupanya, banyak pengemudi yang tidak memahami pemakaiannya. Ketika turun hujan, beberapa pengemudi segera mengoperasikannya sepanjang perjalanan. Padahal, fungsi wiper belakang digunakan saat mobil hendak mundur, sehingga pengemudi bisa melihat kondisi di belakang dengan jelas.
Untuk mobil Eropa dan sebagian Jepang di kelas menengah ke atas, wiper belakang akan menyala otomatis ketika tuas transmisi masuk ke gigi “R”. Ketika mengemudi, pandangan pengemudi semestinya lebih fokus ke arah depan, dan sesekali melihat kaca spion ketika hendak mendahului.
3.Goncangkan Mobil Saat Isi Bensin
Pada mengisi BBM di SPBU, sering terlihat pengemudi mobil mengoncang-goncangkan bodi. Anggapannya, dengan melakukan tindakan tersebut dapat mengisikan BBM ke tangki dengan kapasitas lebih banyak/penuh. Yang kita tahu, BBM adalah cairan, dan sifat cairan adalah selalu mengisi dan mencari tempat yang lebih rendah. Jadi tidak perlu digundang-guncangkan agar lebih penuh.
Ketika lampu lalulintas menyala kuning, sebelum menjadi merah, banyak pengemudi kendaraan bermotor malah mempercepat laju kendaraannya. Padahal, lampu kuning tersebut sebagai peringatan agar pengemudi melambatkan kendaraan. Dengan mempercepat laju kendaraan, akan sangat membahayakan pengguna jalan lain. Ketika lampu lalu lintas menyala merah, maka pengemudi dari arah kiri dan kanan mulai menjalankan kendaraannya. Bisa terjadi tabrakan fatal. Jika tiba-tiba pengemudi rem mendadak, bisa ditabrak oleh kendaraan dari belakang.
5.Mendahului Dari Bahu Jalan
Semua pengemudi pasti tahu bahwa fungsi bahu jalan digunakan saat kendaraan mogok, ganti ban, atau untuk akses mobil patroli jalan tol memberikan pertolongan dalam kondisi darurat. Padahal,pihak pengelola jalan tol sudah berkali-kali mengingatkan melalui spanduk dan papan elektronik. Bahkan salah satu klub otomotif telah mencanangkan gerakan “anti bahu jalan”, tetap saja pelanggaran sering terjadi. Malah sekarang salah kaprah itu bertambah, bahu jalan adalah lajur khusus pejabat.
6.Jalan Pelan Di sebelah Kanan
Jika melihat truk melintas di lajur kanan di sepanjang jalur pantura, itu sudah biasa. Ternyata, kebiasaan itu menular ke mobil-mobil pribadi di jalan tol. Ketika penulis hendak mendahului dan memberi tanda dengan klakson atau lampu dim, mobil tersebut malah menyalakan sign kanan. Jadi, mobil yang lebih cepat disuruh mendahului dari kiri. Waduuuh..., padahal sudah dipasang banyak himbauan di jalan tol: “lajur kanan hanya untuk mendahului....”.
7.Menekan Pedal Gas Sebelum Mematikan Mesin
Banyak ditemui pengemudi menekan pedal gas mobil dalam-dalam sebelum mematikan mesin (memutar kunci kontak ke “off”). Mereka beranggapan dengan demikian maka accu mobil akan terisi, ruang pembakaran lebih bersih, sehingga mobil akan lebih mudah di-start.
8.Tidak Menyalakan Lampu Sign Saat Mendahului
Banyak pengemudi tidak menyalakan sign saat berpindah jalur atau memotong jalur untuk mendahului kendaraan lain. Mereka beranggapan bahwa jika menyalakan lampu sign, justru tidak akan diberi kesempatan oleh kendaraan di belakangnya. Fenomena ini memang aneh, justru yang memberitahu dan meminta ijin untuk memotong jalur dengan menyalakan lampu sign kok malah sering tidak dikasih jalan...
9.Lampu Sign Hanya Untuk Belok Kanan
Masih soal lampu sign, pengemudi di Indonesia terkenal irit menggunakannya. Lampu sign (atau lampu belok) hanya digunakan / dinyalakan saat kendaraan hendak belok kanan saja. Itupun dengan syarat, benar-benar belok dengan sudut minimal 90 derajat. Jika belok kanan hanya serong sedikit (seperti huruf “Y”), tidak perlu lampu sign dinyalakan.
Sehingga sangat jamak ditemukan, mobil keluar atau masuk di pintu tol tidak perlu lampu sign. Keluar atau masuk ke rest area, tidak perlu nyalakan sign. Belok kiri di perempatan, tidak perlu lampu sign. Mobil mundur hendak masuk area parkir, tidak perlu sign dst, dst.
10.Jalanan = Tempat Sampah
Pengemudi kita menganggap jalan raya adalah tempat sampah. Mulai dari supir kendaraan umum, sampai pengemudi mobil mewah sering membuang sampah sembarangan. Yang paling sering adalah abu serta puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. Juga tissu, kulit buah, botol minuman berenergi, dsb. Sampah terbesar yang pernah saya lihat
dibuang sembarangan di jalan tol adalah popok bayi (pampers). Bukan sembarang popok, karena dibuang lengkap dengan isinya... Bisa dibayangkan betapa kagetnya kendaraan di belakangnya dan indahnya pemandangan setelahnya
No comments:
Post a Comment